Soal Sumbar Provinsi Intoleran, Ini Kata Ketua PGI Gomar Gultom

Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom mendorong upaya terciptanya ruang perjumpaan dan dialog antarumat beragama di Sumatra Barat

Gumar Gultom. [Foto: Ist.]

Suluah.com – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom mengomentari Undang-Undang 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Ia menilai penyebutan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam undang-undang tersebut seharusnya tidak menjadikan Sumbar tertutup bagi suku dan agama lain.

Hal itu ia katakan saat menghadiri acara makan malam pengurus PGI Wilayah Sumbar bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Senin (28/11/2022).

"Sumbar [harus] mengayomi semua masyarakatnya tanpa membedakan suku dan agama," ujarnya

Gomar mengatakan, stigma negatif yang menyebut Sumbar sebagai provinsi intoleran oleh orang-orang di luar Sumbar tidak ia temukan selama kunjungannya.

Pihaknya mengapresiasi upaya Pemprov Sumbar dalam menciptakan ruang perjumpaan dan dialog antarumat beragama.

"Hal ini harus terus dipertahankan ke depan," katanya.

Selain Ketua PGI, pertemuan itu dihadiri oleh Ketua PGI Sumbar Pdt. Daniel Marpaung, Kepala Satpol PP Sumbar Irwan, Kepala Dinas Sosial Arry Yuswandi, dan Kepala Dinas Kebudayaan Syafullah. [den]

Tag:

Baca Juga

Masjid Syuhada Sariak, Kokoh Tanpa Besi
Masjid Syuhada Sariak, Kokoh Tanpa Besi
Ruang salat Masjid Tajul Arifin Padang
Melihat Sejarah Islam di Pauh dari Masjid Tajul Arifin
Masjid Jamik Sungai Tanang
Silih Rupa Masjid Jamik Sungai Tanang, Dulu dan Kini
Seminari Padang
Sejarah Seminari di Padang, Bermula dari Panti Asuhan Eropa
Masjid Sungai Sirah, Pilubang
Mengenal Umar Ganti, Jebolan Universitas Al-Azhar dari Kurai Taji
Masjid Raya Paninjauan
Masjid Raya Paninjauan, Renovasi di Atas Bangunan Asli