Suluah.com – Seindah langit cerah di siang hari, begitulah kesan saat memandang Masjid Raya Kubu Sungai Batang di bibir Danau Maninjau. Masjid ini tepatnya berada di Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Masjid Raya Kubu Sungai Batang berdiri sejak tahun 1918. Umat Islam di sekitar Danau Maninjau berbondong-bondong berinfak untuk pembangunannya.
Sejarah
Nagari Sungai Batang merupakan kampung kelahiran Buya Hamka sekaligus ayahnya, Abdul Karim Amrullah atau memiliki julukan Haji Rasul.
Buya Hamka menceritakan dalam Tafsir Al-Azhar, Nagari Sungai Batang awalnya hanya memiliki satu masjid, yakni Masjid Jamik (sekarang Masjid Syekh Amrullah) di Jorong Nagari.
Seiring kian ramainya penduduk, maka keberadaan masjid baru di Nagari Sungai Batang dirasa perlu. Pada tahun 1918, dimulailah pembangunan Masjid Raya Kubu Sungai Batang. Salah seorang pemrakarsanya adalah Haji Rasul.
Peletakan batu pertamanya dilakukan pada 14 Januari 1918, sebagaimana tertera dalam naskah Catatan Haji Rasul yang diteliti oleh Apria Putra. Haji Rasul menulis sebagai berikut:
Pukul 11 lebih 19 menit, hari Senin, 1 al-Rabi al-Thani 1326, bersetuju dengan 14-1-18 dimulai memasukkan batu Masjid Kubu, upah f3.050.
Maka, jadilah Nagari Sungai Batang memiliki dua masjid. Padahal, nagari-nagari di Minangkabau saat itu umumnya hanya memiliki satu masjid.
Sempat Jadi Perdebatan
Awalnya, penduduk Nagari Sungai Batang ragu untuk membangun masjid baru. Sebab, pada awal abad ke-20, ada perdebatan di antara ulama mengenai boleh atau tidaknya menambah masjid di suatu negeri.
"Maka, Tuan Syekh Ahmad Khatib di Mekah mengeluarkan sebuah kitab dalam bahasa Arab, bernama Shul-hul Jama'atain (Perdamaian Dua Jamaah), yang ringkasan isinya ialah bahwa boleh menambah bilangan masjid dalam satu negeri," demikian tulis Hamka dalam Tafsir Al-Azhar.
Menambah masjid baru haruslah dengan musyawarah yang baik dan karena sebab-sebab yang masuk akal. "Bukan karena hendak menimbulkan perpecahan di antara dua golongan," lanjut Hamka.
Berangkat dari Kitab Shul-hul Jama'atain tersebut, maka Haji Rasul meyakinkan penduduk Nagari Sungai Batang untuk menambah masjid baru di Nagari Sungai Batang.
Pembangunan dan Arsitektur
Pada tahun 1927, tokoh Muhammadiyah asal Yogyakarta K.H. Fakhruddin berkunjung ke Maninjau. Dalam suatu kesempatan, ia mendorong umat Muslim berinfak untuk pembangunan masjid yang sedang dibangun di Sungai Batang, meski dengan cara menyindir.
Ia berbicara: Rumah-rumah di sini sangat besar dan elok, lagi perabotnya indah-indah. Tetapi aneh, masjidnya yang itu adalah rumah Allah sangat buruk dan sudah lapuk. Padahal Allah jualah yang telah kepada mereka rezeki yang melimpah.
Sekembalinya Fakhruddin dari Maninjau, masyarakat giat mengumpulkan dana untuk pembangunan masjid hingga akhirnya berdirilah Masjid Raya Kubu Sungai Batang yang besar dan indah.
Baca juga: Masjid Raya Maninjau, Berusia Dua Abad Peninggalan Syekh Abdussalam
Bangunan Masjid Raya Kubu Sungai Batang terpengaruh dengan gaya arsitektur Timur Tengah. Hal itu terlihat dari bentuk dua menaranya yang menyatu dengan bangunan di sisi kiri dan kanan dari arah mihrab.
Sementara itu, atap masjid berbentuk limas yang terdiri dari tiga tingkat. Puncak atapnya berupa kubah. Di antara atap limas dan puncaknya, terdapat jendela atap. [den]