Suluah.com – Di Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP), jarang atau hampir tidak ada kita mendengar polemik sekaitan dengan pemakaian cadar. Namun, di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol yang notabene adalah kampus Islam, polemik cadar sering muncul ke pemberitaan. Bagaimana sih yang terjadi sebenarnya di lapangan?
Kami mewawancarai mahasiswi bercadar dua mahasiswi UIN Imam Bonjol yang memilih bercadar dan pihak kampus, dalam hal ini Wakil Rektor (WR) Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Imam Bonjol Padang Ikhwan Matondang.
Annisa Suryani, mahasiswi asal Kabupaten Agam, mengaku sudah mengenakan cadar sejak awal kuliah.
"Saya meyakininya sebgaai syariat, walaupun banyak terdapat khilafiyah di antara ulama mazhab. Saya mengambil pendapat yang mengatakan hukum cadar adalah sunnah atau mustahab," ujar Annisa mengungkapkan latar belakangnya bercadar.
Selain soal keyakinan, Annisa merasa menggunakan cadar memberikan ketenangan. Dibandingkan saat sebelum memakai cadar, Annisa merasa tidak mendapat gangguan oleh laki-laki yang bukan mahrom.
"Saya rasakan bahwa dengan memakai cadar saya lebih terjaga dari pandangan laki-laki ajnabi (yang bukan mahrom). Justru sekarang malahan mereka lebih menghormati daripada mengganggu," sambungnya.
Walaupun demikian, pilihan untuk memutuskan bercadar tidak mudah. Annisa menjelaskan, banyak teman-temannya yang ragu menggunakan cadar, terlebih jamak pandangan di masyarakat yang mengikat cadar dengan afiliasi atau aliran Islam tertentu. "Belum lagi komentar miring, ejekan, sampai hinaan," ujarnya.
Hal itu pula yang dirasakan Putri Rahayu Ningsih, mahasiswi asal Solok. Putri mengaku baru menggunakan cadar sejak akhir 2019, walaupun sebelumnya sudah menggunakan cadar.
"Saya belum berani waktu itu mengenakan cadar di kampus. Padahal, apabila keluar rumah selain ke kampus, saya selalu mengenakan cadar," jelas Putri. "Saya termotivasi untuk mengejar sunnah, dan baru mantap memakai cadar setelah melihat mahasiswi lainnya yang menggunakan cadar," sambungnya,
Annisa dan Putri kini merupakan mahasiswa tahun kedua di Jurusan Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Imam Bonjol. Mereka mengungkapkan kampus mereka mengizinkan penggunaan cadar dalam proses perkuliahan.
Walaupun demikian, dari penuturan Annisa, ada beberapa pihak yang mempermasalahkan mahasiswi yang memakai cadar. "Kami yang bercadar tidak boleh meminjam buku di perpustakaan institut dan fakultas, kecuali dengan melepas cadar," terang Annisa.
Tidak Ada Larangan Memakai Cadar
Dari penelusuran kami, memang tidak ada peraturan larangan memakai cadar di UIN Imam Bonjol. "Pada dasarnya tidak ada larangan, cuma pada kegiatan akademik tertentu, penyelenggara pendidikan dapat meminta mahasiswi membuka cadar" ujar Wakil Rektor (WR) Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Imam Bonjol Padang Ikhwan Matondang.
Dijelaskan Ikhwan Matondang, kegiatan akademik dimaksud adalah saat praktik bahasa Inggris dan Bahasa Arab. "Kan ada pronunciation yang harus terdengar jelas," katanya.
Kami mengonfirmasi pernyataan Annisa tentang tidak terhalangnya mahasiswa bercadar meminjam buku.
"Kalau pelayanan buku, memang harus melihat siapa yang meminjam, kalau tidak seseorang bisa saja menggunakan kartu mahasiswa orang lain," tandas Ikhwan.
Baca juga: Martin Kustati, Rektor Perempuan Pertama UIN Imam Bonjol
Setelah dua tahun mengenakan cadar, Annisa dan Putri mengatakan mereka tetap dengan pilihan menggunakan cadar. "Tetap istiqomah," ujar Annisa dan Putri serempak.
"Hanya sajak kami berharap tidak ada diskriminasi di antara kami mahasiswi yang memakai cadar dengan yang tidak memakai cadar. Kami tidak ada berbuat macam-macam ataupun menimbukan kerusakan dan kerugian bagi pihak kampus. Kami sama dengan mahasiswi lainnya punya hak dan kewajiban dan kami tahu itu. Memakai cadar bagi kami hanya menjalankan syariat, bukan untuk mencari sensasi ataupun yang lainnya," jelas Annisa dan Putri. [den]