Kebijakan Pemerintah Mengenai Pendidikan di Indonesia

Ketidakmerataan pendidikan

Ilustrasi anak-anak belajar. [Foto: Paska Agave]

Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan – Tan Malaka

Bagaimana jika rokok, mobil, motor dinaikkan pajaknya untuk mendukung pendidikan Indonesia? Di Indonesia, terdapat masalah serius yang terkait dengan ketidakmerataan dalam sistem pendidikan. Ketidakmerataan ini mencakup akses yang terbatas, kualitas yang beragam, dan perbedaan peluang pendidikan antar-wilayah.

Meskipun pemerintah sudah melakukan upaya untuk meningkatkan akses pendidikan melalui program- program yang ada, tetap saja masih banyak anak yang terlantar dari peluang pendidikan. Hal ini banyak dirasakan oleh anak-anak yang hidup di pulau-pulau terpencil, pedalaman dan daerah yang terpengaruh oleh konflik.

Kemiskinan, jarak, dan kurangnya sarana pendidikan menjadi faktor yang membatasi akses para siswa di wilayah-wilayah terpencil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Anak-anak yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas, cenderung menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan yang layak. Hal itulah yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan yang berkelanjutan dan meningkatkan ketegangan sosial.

Masih banyak anak-anak yang belajar tapi hanya beralaskan dedaunan kering atau papan-papan untuk mereka duduk dan belajar. Bahkan, tempat belajar mereka pun hanya berupa gubuk, bahkan ada yang sampai mengatakan sangat tidak layak karena hampir menyerupai kandang ayam.

Semisalkan ada sebuah sekolah di tempat terpencil itu hanya memiliki empat kelas yaitu hanya bisa untuk kelas I sampai kelas III ditambah dengan satu ruangan guru. Untuk melanjutkan ke kelas IV sampai VI, mereka harus pergi ke wilayah ibu kota daerah mereka.

Jarak yang harus ditempuh oleh para peserta didik juga tidak lah mudah, karena mereka harus berjalan berkilometer jauhnya dari tempat tinggal mereka dan berjalan menyusuri arus sungai yang deras, jembatan yang lapuk, jalanan yang terjal dan penuh dengan duri, jalanan mendaki dan menurun, bahkan harus menyeberang menggunakan rakit atau jembatan darurat seperti batang pohon sebagai penghubung antara pulau satu dan pulau lainnya.

Sumber daya manusia dan tenaga kerja yang kurang terdidik juga menjadi faktor yang dapat menghambat pendidikan di Indonesia. Tidak semua orang yang mau dipekerjakan di sebuah tempat yang terpencil apalagi dengan gaji yang tidak seberapa. Sekalinya ada, mereka adalah para mahasiswa dan guru honorer. Jika para mahasiswa tersebut sedang mengerjakan tugas maka anak-anak dan kegiatan belajar dan mengajar pun terpaksa diliburkan.

Sebagai salah satu contoh kurangnya akses dan fasilitas yang tidak memadai adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Di sini, TK pertama dibuka di Dusun Sao Pulau Sipora.

Saat sedang melakukan aktivitas belajar, di luar ada anak-anak usia 10-11 tahun yang mengintip dari celah-celah dinding papan. Mereka dengan serius memperhatikan ketika ibu guru sedang mengajar para murid TK di dalam kelas. Sesampai di rumah, mereka kembali belajar bahkan meminta adik mereka yang tadi ikut TK untuk mengulang apa yang diajarkan ibu guru.

Kondisi geografis, minimnya infrastruktur, dan kekurangan guru adalah faktor-faktor utama penyebab desa-desa tetap terasing, jauh dari jangkauan, anak-anak tidak bersekolah dan tertinggal.

Jika dibandingkan Indonesia dengan negara-negara lain seperti Finlandia, Singapura, dan Amerika Serikat dengan melihat faktor-faktor seperti kualitas, aksesibilitas, kurikulum, dan hasil pendidikan, Indonesia masih tertinggal dan memiliki persentase yang rendah. Untuk kualitas pendidikan di negara luar, mereka memiliki sistem pendidikan yang berkualitas tinggi, memiliki guru yang sangat terlatih, kurikulum yang relevan, dan penilaian yang ketat terhadap kualitas pendidikan.

Berdasarkan data Pendidikan Internasional (PISA) 2021, siswa Indonesia ada di peringkat ke-70 dari 79 negara dalam bidang matematika, 67 dari 79 negara dalam bidang Science, dan 66 dari 79 negara dalam bidang reading.

Negara- negara luar biasanya memiliki tingkat aksesibilitas pendidikan yang lebih baik. Mereka membangun infrastruktur pendidikan yang kuat dan memiliki kebijakan yang mendukung.

Berdasarkan data UNICEF pada 2021, Angka Partisipasi Murni untuk SD/MI di Singapura dan Finlandia adalah 100%. Adapun untuk Indonesia angkanya adalah 94%. Hasil pendidikan presentasi kelulusan SMA: Singapura 94.8%, Finlandia 93.4%, sedangkan Indonesia masih 70.7%. Untuk skor PISA membaca pada tahun 2018: Singapura 549, Finlandia 520, dan Indonesia 371.

Perbandingan di atas menunjukkan bahwa ada perbedaan yang signifikan dalam kualitas dan hasil pendidikan antara Indonesia dengan negara luar.

Pada tahun 2023, berdasarkan data yang dirilis oleh worldtop20.org, peringkat pendidikan Indonesia berada di urutan ke-67 dari total 209 negara di seluruh dunia. Untuk itu, Indonesia perlu belajar dari negara luar dalam bentuk spesifikasi dan sistem pendidikannya.

Pemerintah juga perlu menyediakan sekolah gratis untuk para peserta didik khususnya mereka yang tinggal di wilayah pedalaman, terpencil, dan pelosok serta menyediakan buku-buku sebagai bahan bacaan dan alat transportasi sebagai sarana dan prasarana bagi peserta didik.

Tidak hanya itu ketenagakerjaan atau sumber daya manusianya juga diperlukan, termasuk pelatihan dan pengembangan guru, pengadaan materi pembelajaran yang berkualitas, dan peningkatan fasilitas sekolah.

Memberikan beasiswa bagi peserta didik yang berprestasi dan yang keluarganya tidak mampu. Memberikan subsidi bagi wilayah-wilayah atau yang daerahnya tertinggal. Untuk itu, pemerintah harusnya mengalokasikan dana desa itu untuk keperluan pendidikan anak-anak yang ada di desanya.

Selain upaya dari pemerintah, partisipasi aktif dari masyarakat dan organisasi non-pemerintah juga penting. Masyarakat harus berperan dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka dan memastikan bahwa sekolah-sekolah di wilayah mereka berfungsi dengan baik. Organisasi non-pemerintah dapat memberikan bantuan tambahan dalam bentuk bantuan keuangan, pelatihan atau penyediaan fasilitas pendidikan.

Jadi, ketidakmerataan pendidikan di Indonesia adalah masalah yang serius yang perlu segera diatasi. Akses terbatas kualitas pendidikan yang bervariasi, dan perbedaan peluang pendidikan antar-wilayah adalah tantangan utama yang harus diatasi.

Dampak dari ketidakmerataan pendidikan mencakup ketidaksetaraan ekonomi, ketidaksetaraan sosial, dan potensi kerugian, dalam pertumbuhan ekonomi. Dalam mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki akses yang adil dan setara terhadap pendidikan berkualitas.

Tag:

Baca Juga

Salawaik Dulang
Mahasiswi ISI Padangpanjang Tampilkan Salawaik Dulang Padusi Saat Ramadhan
Naramajas, Grup Musik asal Padang Merilis Single Terbaru “Cappucino”
Naramajas, Grup Musik asal Padang Merilis Single Terbaru “Cappucino”
Buni-Bunian #2: Menggugah Inklusivitas Seniman
Buni-Bunian #2: Menggugah Inklusivitas Seniman
FUSA UIN Imam Bonjol dan Pelita Padang Teken MoU Riset dan Program Lintas Iman di Sumbar
FUSA UIN Imam Bonjol dan Pelita Padang Teken MoU Riset dan Program Lintas Iman di Sumbar
Forum Anak Sumbar Rayakan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) di Festival Anak 2023
Forum Anak Sumbar Rayakan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) di Festival Anak 2023
Buni-Bunian #1: Silaturahmi Komponis Muda Sumatera Barat
Buni-Bunian #1: Silaturahmi Komponis Muda Sumatera Barat