Suluah.com – Surau Baru Pauh, demikian nama surau yang menjadi basis Thariqat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatra Barat. Surau ini didirikan pada tahun 1910 oleh Syekh Muhammad Thaib.
Setiap hari raya baik Idulfitri maupun Iduladha, surau ini menyelenggarakan Salat Id. Jemaah yang hadir adalah pengikut Naqsyabandiyah yang tersebar di Kota Padang. Berikut kisahnya.
Sejarah Surau Baru Pauh
Berdirinya Surau Baru Pauh berkaitan erat dengan sejarah tarekat Naqsyabandiyah di Padang. Tarekat ini pertama kali diperkenalkan di Kota Padang pada tahun 1906 M oleh Syekh Muhammad Thaib (1870– 1944 M), seorang warga Pasar Baru, sebuah kawasan di Kecamatan Pauh sekarang.
Sebelumnya, Syekh Muhammad Thaib cukup lama menuntut ilmu di Mekkah. Pada tahun 1905, ia kembali ke Padang dan mengembangkan ajaran tarekat Naqsyabandiyah. Melalui pendekatan yang ia lakukan tersebut, masyarakat menerima dakwahnya.
Pada tahun 1910, Syekh Thaib membangun surau sebagai tempat mengembangkan dakwahnya. Surau inilah yang kini bernama Surau Baru dan masih eksis hingga saat ini.
Seiring waktu, pengikut tarekat Naqsyabandiyah semakin banyak. Salah seorang murid Syekh Thaib, yang bernama Syafri Malin Mudo kelak mendirikan Surau Baitul Makmur pada tahun 1989. Lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari Surau Baru.
Surau Baru Pauh masih asli sejak berdiri. Namun demikian, kondisi bangunannya saat ini cukup memprihatinkan. Atapnya sudah banyak yang bocor sehingga memerlukan perbaikan.
Basis Tarekat Naqsyabandiyah
Surau Baru Pauh bersama Surau Baitul Makmur menjadi basis pengembangan tarekat Naqsyabandiyah, khususnya di Padang. Di Padang sendiri, total ada 50 surau yang mengamalkan Tarekat Naqsyabandiyah.
Menurut Syafri Malin Mudo, dalam wawancara dengan beritagar.id pada 2016, jemaah Tarekat Naqsyabandiyyah diperkirakan sebanyak 1.500 orang. Mereka tersebar di beberapa daerah. Selain di Sumatera Barat, ada juga di Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Baca juga: Syekh Abdurrahman Batuhampar: Pelopor Pengajaran Ilmu Tilawatil Quran
Menjelang masuknya bulan Ramadhan, Tarekat Naqsyabandiyyah selalu jadi pembicaraan. Pasalnya, tarekat ini selalu melaksanakan puasa Ramadan mendahului penetapan pemerintah atau organisasi Islam yang memiliki massa lebih besar. Begitu pula dalam penentuan hari raya baik Idulfitri maupun Iduladha.
Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Sumatra Barat menetapkan awal bulan Ramadhan atau lebaran menggunakan metode hisab munjid. Mereka tidak menggunakan metode rukyat seperti pemerintah. [den]