Suluah.com – Sebagai salah satu basis syiar Islam di Minangkabau, Maninjau memiliki banyak masjid bersejarah yang masih bertahan hingga sekarang. Di antaranya adalah Masjid Raya Paninjauan.
Masjid Raya Paninjauan berlokasi di Jorong Paninjauan, Nagari Paninjauan, Kabupaten Agam. Masjid ini didirikan pada tahun 1912.
Sejarah Masjid Raya Paninjauan
Kehadiran masjid di Minangkabau pada masa lampau tak terlepas dari sejarah nagari tempatnya berada. Begitu pula dengan Masjid Raya Paninjauan yang terdapat di wilayah Nagari Paninjauan.
Pada umumnya, setiap nagari memiliki masjid utama yang menjadi pusat kegiatan keagamaan oleh masyarakat. Bahkan, salah satu syarat berdirinya nagari adalah keberadaan masjid.
Masjid Raya Paninjauan dibangun tahun 1912, mengutip postingan Dodi Chandra dari informasi tokoh masyarakat Idra Helmi Dt. Parpatiah.
Kontrusksi bangunan sudah menggunakan material bata. Pada bagian dinding, ketebalannya mencapai 45 cm.
Denah Bangunan
Masjid ini terdirid dari dua lantai. Denah lantai pertama meliputi ruang utama yang berfungsi untuk salat dan ruang selasar di sekelilingnya.
Corak bangunan kolonial terlihat dari elemen pelengkung yang terdapat di bagian selasar. Pelengkung ini menampilkan ornamen voussoir, yakni bata yang menyusun busur pelengkung. Di tengah pelengkung, terdapat bentuk baji.
Ruang utama memiliki denah persegi ditopang empat tiang utama. Ruang salat paling depan, dihiasi dengan lima pelengkung berwarna kuning keemasan dan hijau.
Baca juga: Masjid Syekh Amrullah, Saksi Perjalanan Dakwah Kekek Buya Hamka
Sementara itu, denah lantai dua berbentuk letter U sehingga terbuka di bagian tengahnya. Lantai dua merupakan hasil perluasan renovasi.
Masjid ini sebelumnya beratap tumpang, sebagaimana ciri khas masjid umumnya di tepi Danau Maninjau, seperti Masjid Raya Maninjau dan Masjid Ummul Qura. (den)











