Suluah.com – Kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Agus Salim menjadi primadona bagi warga Kota Padang berakhir pekan.
Pemerintah Kota Padang era kepemimpinan Mahyeldi menata kawasan tersebut menjadi tempat hiburan keluarga yang nyaman dan aman. Penataan tersebut terlihat dari pembangunan pedesterian, jalur sepeda, parkir, dan penataan pedagang kaki lima.
Trotoar yang sebelumnya tak terurus kini dirombak menjadi lebih indah dan lebar. Lampu hias berkelir merah muda berjejer membuat kawasan tersebut digandrungi menjadi objek berfoto.
Untuk sarana parkir, Pemko membangun parking gate di kolam renang Teratai. Pada hari Sabtu dan Minggu, kawasan ini disterilkan dari kendaraan hingga pukul 09:00 pagi.
Adapun untuk pengguna sepeda, disediakan jalur khusus yang ditandai dengan cat hijau.
Upaya ini merupakan langkah Pemko Padang untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi warga yang berkunjung.
Meskipun kompleks GOR Agus Salim ditata, keberadaan para PKL tidak “dimatikan” oleh Pemerintah Kota Padang. Pemko mengakomodasi PKL yang berjualan dengan menyiapkan area khusus.
"Kepada pedagang yang kami beri fasilitas, bertanggung jawab terhadap kebersihan. Jika tidak mampu menjaga fasilitas dan kebersihan, kita tak bolehkan lagi berjualan," imbau Wali Kota Padang Mahyeldi kepada pedagang.
Sejarah GOR Agus Salim
GOR Agus Salim dibangun pada 1983 sebagai persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-13. Pembangunannya selesai pada 1985.
Stadion ini awalnya dirancang untuk 15.000–20.000 penonton. Namun, sampai saat ini, hanya 10.000 tempat duduk yang tersedia.
Sebelumnya, Kota Padang hanya memiliki Stadion Imam Bonjol. Stadion itu dikelola oleh Kodim 0302 Padang. Pada 1992, Stadion Imam Bonjol dibongkar dan dijadikan taman kota oleh Pemerintah Kota Padang.
Baca juga: Gedung BPPI Padang: Cermin Kecerdikan Orang Minang
Sejak dibongkarnya Stadion Imam Bonjol, GOR Agus Salim menjadi satu-satunya stadion yang representatif di Kota Padang.
Kepemilikan GOR Agus Salim berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, tapi sejak 2015 statusnya dialihkan dari ke Pemerintah Kota Padang dengan sistem pinjam pakai selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
Per 1 Juli 2021, statusnya kembali ke tangan pemerintah provinsi, tepatnya di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). [den]