Suluah.com – Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Padang untuk mengakselerasi perbaikan di sektor pelayanan publik. Saat ini, sejumlah layanan sudah bisa diakses secara digital.
Program digitasi dan digitalisasi ini dalam rangka mengikuti perubahan cara dan gaya hidup selama masa pandemi Covid-19. Apa saja sektor pelayanan publik berbasis digital yang ada di Kota Padang?
Kependudukan Hingga Perizinan
Saat ini, berbagai jenis pelayanan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang sudah menerapkan sistem berbasis online. Warga dapat mengaksesnya melalui situs online.disdukcapil.padang.go.id.
Begitu pula layanan pengurusan berbagai dokumen atau surat-surat di kelurahan. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan, tapi cukup dengan mengakses situs ekelurahan.padang.go.id.
Layanan digital ini bertujuan menyederhanakan dan memudahkan urusan warga Kota Padang tanpa harus face to face dengan petugas layanan sekaligus bentuk upaya melindungi warga agar tidak tertular Covid-19.
Selain itu, Kota Padang secara berangsur sudah beralih sudah menerapkan pembayaran berbagai jenis retribusi secara virtual dengan menggunakan berbagai aplikasi, menggantikan cara-cara konvensional.
Demikian pula halnya dalam pengurusan perizinan berusaha baik yang baru akan memulai usahanya maupun yang sedang menjalankan dan mengekspansi usahanya.
Penyediaan WiFi Gratis
Seiring meningkatnya kebutuhan internet bagi masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Padang telah menyediakan WiFi gratis di sejumlah spot. WiFi gratis dapat membantu pelajar dan mahasiswa yang belajar daring. Begitu pula untuk urusan bisnis, kegiatan usaha, dan berbagai hal positif lainnya.
Menurut Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, jaringan internet sudah tersambung ke 202 spot: 40 spot kantor organisasi perangkat daerah, 11 kantor camat, 104 kantor lurah, 23 puskesmas, 14 rumah ibadah, dan 10 ruang publik.
Baca juga: Kota Padang dalam Statistik Sumbar Tahun 2020
Warga Kota Padang dapat memanfaatkan semua jaringan internet yang tersedia, terutama bagi mereka yang mulai mengembangkan usahanya secara digital melalui berbagai akun pribadi media sosial masing-masing.
Proses digitasi dan digitalisasi tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang melaksanakan amanat Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan proses transformasi digital, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Itu semua dapat terlaksana di Kota Padang karena jaringan internet sudah tersedia hampir di semua spot. (den)